Visi, Misi, dan Tujuan

VISI, MISI, dan TUJUAN PROGRAM STUDI

  1. Visi :

  Prodi terdepan dalam membudayakan riset teori-teori hukum keluarga yang berbasis Kesatuan Ilmu Pengetahuan bagi Kemanusiaan dan Peradaban di Asia Tenggara Pada Tahun 2025”

  1. Misi :
  1. Menyelenggarakanpendidikan dan pengajaran ilmu hukum keluarga berbasis kesatuan Ilmu pengetahuan.
  2. Melaksanakan riset terkait ilmu hukum keluarga untuk memberi solusi problematika hukum keluarga dalam masyarakat. 
  3. Melaksanakan pengabdian masyarakat di bidang hukum keluarga berbasis riset. 
  4. Mengembangkan kerjasama dengan berbagai lembaga dalam skala regional, nasional, dan internasional.
  5. Menerapkan nilai-nilai kearifan lokal yang terkait dengan hukum keluarga.

TUJUAN

Menghasilkan lulusan yang dapat menentukan arah kiblat, menentukan awal bulan kamariyah dan menentukan awal waktu shalat.

Menghasilkan lulusan di bidang hukum keluarga.

Menghasilkan lulusan yang dapat melakukan riset secara sederhana di bidang hukum keluarga. 

Menghasilkan lulusan yang terampil dalam menangani permasalahan keluarga di lembaga peradilan.

Menghasilkan lulusan yang terampil dalam melaksanakan tugas ke-KUA-an yang terkait dengan bidang Perkawinan, kewarisan, hibah dan perwakafan.

Menghasilkan lulusan yang dapat menjadi konsultan, mediator dan penyuluh hukum keluarga.

Menghasilkan lulusan yang dapat menjadi advokat yang berakhlak mulia.