Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsyiyyah) pertama kali berdiri pada tahun 1963 di Bumiayu yang dipimpin oleh Drs. M. Amir Thoha dan di Demak dipimpin oleh K.H. Ahmad Malik dengan nama jurusan Qadla’ . Selanjutnya, nama jurusan Qadla berubah menjadi jurusan Peradilan Agama, dan terakhir berubah menjadi Ahwal al-Syakhsyiyyah (Hukum Keluarga Islam).

Pengajar Berpengalaman
Perkuliahan Dinamis
Optimalisasi Waktu KBM
Lulusan Berprestasi

PROFIL PIMPINAN HKI

KETUA PRODI HKI

SEKRETARIS PRODI HKI