Visi, Misi, dan Tujuan

Visi Universitas : Universitas Riset Islam Terkemuka yang Berlandaskan Kesatuan Ilmu untuk Kemanusiaan dan Peradaban. Tahun 2038

Misi Universitas :

  1. Membangun manajemen institusional profesional sesuai dengan standar internasional.
  2. Memberikan pendidikan dan pengajaran ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan kesatuan pengetahuan untuk menghasilkan lulusan profesional yang berkarakter baik;
  3. Untuk meningkatkan kualitas penelitian demi kemajuan Islam, ilmu pengetahuan, dan masyarakat;
  4. Melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat yang bermakna untuk pembangunan masyarakat;
  5. Menjelajahi, mengembangkan, dan menerapkan nilai-nilai kearifan lokal;
  6. Mengembangkan kerja sama dengan berbagai lembaga di tingkat regional, nasional, dan internasional;

Tujuan:

  1. Menghasilkan lulusan dengan kemampuan akademis dan profesional serta akhlak mulia yang mampu menerapkan dan mengembangkan seperangkat pengetahuan yang terpadu;
  2. Menghasilkan karya penelitian yang bermanfaat bagi Islam, ilmu pengetahuan, dan masyarakat.
  3. Menghasilkan karya pelayanan masyarakat yang bermanfaat bagi pembangunan masyarakat;Untuk menghayati nilai-nilai kearifan lokal dalam Tridharma pendidikan tinggi;Meraih hasil positif dan produktif dari kolaborasi dengan berbagai lembaga di tingkat regional, nasional, dan internasional;
  4. Munculnya tata kelola pendidikan tinggi profesional dengan standar internasional.
  1. Memperkuat fondasi sumber daya manusia yang berorientasi pada kinerja, integritas, dan integrasi komunitas akademik untuk menghasilkan kinerja unggul sebagai faktor penentu kualitas pendidikan dan penelitian;
  2. Menciptakan sistem perekrutan dan pelayanan mahasiswa yang berkualitas untuk menghasilkan lulusan dengan karakter mulia, pandangan ilmiah yang terpadu, prestasi akademik, karir profesional, pengabdian masyarakat, dan daya saing;
  3. Mewujudkan pelayanan kelembagaan dan sistem manajemen fakultas yang sehat berdasarkan penerapan prinsip-prinsip tata kelola universitas yang baik yang diterapkan oleh UIN Walisongo Semarang;
  4. Meningkatkan etos, budaya, dan kualitas penelitian berdasarkan kesatuan pengetahuan yang inovatif dan efektif, serta mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
  5. Meningkatkan etos, budaya, dan kualitas pelayanan masyarakat berdasarkan kesatuan pengetahuan yang inovatif dan tepat guna yang mendukung terwujudnya kesejahteraan;
  6. Mempersiapkan siswa untuk menjadi lulusan profesional yang berkarakter baik melalui penyediaan program pendidikan berbasis sains dan penerapannya. dengan metode pembelajaran campuran (blended learning) agar mereka dapat menerapkan, mengembangkan, dan memajukan pengetahuan di bidang syariah dan hukum;
  7. Meningkatkan kerja sama dan kemitraan dalam pelaksanaan Tridharma Pendidikan Tinggi dan pengembangan fakultas di Universitas sebagai Lembaga Pelayanan Publik;
  8. Meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas dan infrastruktur yang mendukung pelaksanaan Tridharma melalui pengelolaan yang efektif dan efisien berdasarkan optimalisasi dan pengembangan sumber daya untuk mewujudkan fakultas penelitian;
  9. Meningkatkan dan mengembangkan kemampuan dalam sistem daring terintegrasi ;
  10. Mewujudkan tata kelola universitas yang baik dengan menerapkan sistem manajemen keuangan yang sehat, transparan, dan akuntabel, sistem pengendalian internal yang profesional dan objektif, serta manajemen risiko yang efektif;
  11. Mewujudkan kampus yang cerdas dan hijau. Nilai-nilai Universitas : Spiritualisasi ilmu pengetahuan modern, humanisasi ilmu pengetahuan Islam, revitalisasi kearifan lokal.

Fakultas Syariah dan Hukum akan berada di garis depan penelitian yang berlandaskan kesatuan pengetahuan untuk kemanusiaan dan peradaban pada tahun 2038.

  1. Memberikan pendidikan dan pengajaran di bidang ilmu syariah berdasarkan penelitian dan kesatuan ilmu pengetahuan untuk menghasilkan lulusan dan praktisi di bidang ilmu syariah dan hukum yang memiliki karakter baik;
  2. Untuk mengembangkan penelitian di bidang ilmu syariah berdasarkan kesatuan ilmu pengetahuan;
  3. Melaksanakan pengabdian masyarakat di bidang ilmu syariah untuk pengembangan masyarakat berbasis penelitian;
  4. Mengembangkan kerja sama dengan berbagai lembaga di bidang ilmu dan hukum Syariah pada skala regional, nasional, dan internasional;
  5. Mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal yang berkaitan dengan ilmu dan hukum Syariah;
  6. Mewujudkan tata kelola Fakultas Syariah dan Hukum yang profesional dan berstandar internasional.

  1. Memperkuat fondasi sumber daya manusia yang berorientasi pada kinerja, integritas, dan integrasi komunitas akademik untuk menghasilkan kinerja unggul sebagai faktor penentu kualitas pendidikan dan penelitian;
  2. Menciptakan sistem perekrutan dan pelayanan mahasiswa yang berkualitas untuk menghasilkan lulusan dengan karakter mulia, pengetahuan terpadu, prestasi akademik, karir profesional , dan pengabdian masyarakat, serta daya saing;
  3. Mewujudkan pelayanan kelembagaan dan sistem manajemen fakultas yang sehat berdasarkan penerapan prinsip-prinsip tata kelola universitas yang baik yang diterapkan oleh UIN Walisongo Semarang;
  4. Meningkatkan etos, budaya, dan kualitas penelitian berdasarkan kesatuan pengetahuan yang inovatif dan efektif, serta mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
  5. Meningkatkan etos, budaya, dan kualitas pelayanan masyarakat berdasarkan kesatuan pengetahuan yang inovatif dan tepat guna yang mendukung terwujudnya kesejahteraan;
  6. Mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi lulusan profesional yang berakhlak baik melalui penyediaan program pendidikan berbasis sains dan penerapan pembelajaran campuran (blended learning) sehingga mereka dapat menerapkan, mengembangkan, dan memajukan pengetahuan di bidang syariah dan hukum;
  7. Meningkatkan kerja sama dan kemitraan dalam pelaksanaan Tridharma Pendidikan Tinggi dan pengembangan fakultas di Universitas sebagai Lembaga Pelayanan Publik;
  8. Meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas dan infrastruktur yang mendukung pelaksanaan Tridharma melalui pengelolaan yang efektif dan efisien berdasarkan optimalisasi dan pengembangan sumber daya untuk mewujudkan fakultas penelitian;
  9. Meningkatkan dan mengembangkan kemampuan dalam sistem daring terintegrasi ;
  10. Mewujudkan tata kelola universitas yang baik dengan menerapkan sistem manajemen keuangan yang sehat, transparan, dan akuntabel, sistem pengendalian internal yang profesional dan objektif, serta manajemen risiko yang efektif;
  11. Mewujudkan kampus yang cerdas dan ramah lingkungan .

Visi Keilmuan Program Studi Hukum Keluarga Islam

Program studi unggulan dalam mengembangkan teori hukum keluarga berdasarkan kesatuan ilmu pengetahuan untuk kemanusiaan dan peradaban.